Post Page Advertisement [Top]

 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) merupakan program pengembangan SMK untuk kompetensi keahlian tertentu sehingga terdapat peningkatan kualitas dan kinerja. Program SMK Pusat Keunggulan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja serta diharapkan menjadi pusat peningkatan kualitas dan rujukan bagi SMK lainnya.


SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen adalah salah satu SMK Pusat Keunggulan Sektor Kerjasama Luar Negeri.  Salah satu dari beberapa Program kegiatan Non Fisik yang dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen adalah Pengajar / Instruktur dari Dunia Kerja. Untuk Konsentrasi Keahlian Teknik Otomasi Industri, Pengajar / Instruktur dari dunia kerja dimulai pada hari Selasa, 13 Desember 2022 dengan menghadirkan Bapak Ghopal Achmad Fahruddin selaku Enviromental and Social Responsibility (ESR) PT. United Tractors Cabang Surabaya dan sudah dimulai proses pembelajarannya serta akan dilaksanakan minimal 50 jam pelajaran.


Materi pertama yang disampaikan oleh narasumber adalah pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja. K3 di lingkungan sekolah ini juga dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kompetensi siswa sebagai usaha dalam mencegah dan menangani bahaya atau penyakit yang bisa muncul. Pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja juga berguna agar tenaga kerja memiliki pengetahuan dan kemampuan mencegah kecelakaan kerja, mengembangkan konsep dan kebiasaan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, memahami ancaman bahaya yang ada di tempat kerja dan menggunakan langkah pencegahan kecelakaan


3 (tiga) tujuan utama penerapan K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tersebut antara lain : 

1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. 

2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. 

3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.


Potensi bahaya K3 ada 5, yaitu:

1. Fisik: bising, getaran, pencahayaan, radiasi layer komputer, elektrik, dll

2. Kimia: partikel debu, cairan desinfektan, uap, vapour, mist, dll

3. Biologi: mikroorganisme seperti virus, bakteri, jamur, vector dll

4. Ergonomi; posisi kerja tidak netral. Gerakan berulang, kelebihan beban, dll

5. Psikosiosial: konflik antar rekan, stress kerja, shift, beban kerja, karir, dll

Komentar Facebook :
Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]